1.
Jelaskan apa cita-cita nasional bangsa
Indonesia?
membentuk pemerintahan Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.
2.
Apa tujuan pendidikan kewarganegaraan?
a. Membentuk
kecakapan partisipatif yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara
b. Memberdayakan
warga masyarakat agar mampu menjaga persatuan dan integritas bangsa, agar
menjadi kuat, sejahtera dan demokratis.
c. Agar
mahasiswa berfikir komprehensip, analitis kritis, menjunjung tinggi nilai-nilai
pancasila dan UUD 1945.
d. Mengembangkan
budaya demokrasi
e. Mampu
membentuk mahasiswa menjadi warganegara yang baik
3.
Apa tujuan pendidikan nasional?
Untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
4.
Apa yang termaksuk pendidikan pengembangan
kepribadian (MK)?
a. Pendidikan
Pancasila
b. Pendidikan
Agama
c. Pendidikan
Kewarganegaraan
5.
Jelaskan pengertian nasionalisme / kebangsaan!
Nasionalisme adalah semangat
kebangsaan yang di landasi rasa sebangsa, setanah air, dan senasib
seperjuangan.
6.
Jelaskan proses terbentuknya paham nasionalisme
/ kebangsaan bangsa Indonesia!
Adanya faktor pendukung maka di
Indonesia mulai muncul semangat nasionalisme, seperti persamaan senasib dan
sepenanggungan akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan dan
munculnya golongan candikiawan.
7.
Jelaskan, apa pengertian identita nasional!
Identitas nasional adalah suatu
cirri yang di miliki oleh suatu bangsa, yang secara filosofi membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa lain.
8.
Apa yang mendorong terbentuknya identitas
nasional bangsa Indonesia?
Kesediaan warga bangsa untuk
bersatu dalam perbedaan, persepsi tentang pengalaman masa lalu.
9.
Apa unsur-unsur terbentuknya suatu Negara?
Berikan contohnya!
·
Unsur konstitutif
1. Penduduk
yang menetap
Contoh : warga Negara yang
bertempat tinggal disuatu wilayah
2. Wilayah
tertentu
Contoh : yaitu terdiri dari
daratan teritirial, laut tritorial, udara tritorial
3. Pemerintahan
yang berdaulat
Contoh : presiden yang
berwenang menentukan dan menegakan hukum atas warga Negara dan wilayah
negaranya.
·
Unsure deklaratif
4. Pengakuan
dari Negara lain atau kemampuan berhubungan dengan Negara-negara lain
Contoh :
Ø De
facto
Ø De
jure
10.
Siapa yang menjadi warga Negara Indonesia/WNI
sesuai pasal 26 UUD 1945?
Yang menjadi warga Negara ialah
orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan
dengan undang-undang sebagai warga Negara.
11.
Siapa yang menjadi warga Negara Indonesia/WNI
sesuai UU kewarganegaraan No.12 tahun 2006?
Setiap orang yang berdasarkan
peraturan perundangan dan atau berdasarkan perjanjian pemerintaha R.I dengan
Negara lain sebelum undang-undang ini berlaku sudah menjadi warga Negara Indonesia.
12.
Jelaskan, apa hak dan kewajiban bangsa Indonesia
tentang bela Negara sesuai pasal 27 c UUD 1945!
Pasal 27 c UUD 1945 :
Setiap warganegara berhak dan
wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. (ket. Pembelaan dalam berbagai
bidang, misalnya bidang ekonomi, politik/diplomasi, pendidikan, mau pun
pembelaan secara fisik).
13.
Jelaskan hak dan kewajiban tentang bela Negara
sesuai pasal 30 UUD 1945!
UUD pasal 30 :
Tiap-tiap warga Negara berhak
dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan ketahanan Negara.
14.
Apa definisi Hak Asasi Manusia (HAM) menurut
PBB?
HAM merupakan hak yang bersifat
melekat (inherent), yang secara alamiah manusia tidak dapat hidup tanpa adanya
hak-hak tersebut.
15.
Apa definisi Hak Asasi Manusia (HAM) menurut
Indonesia?
HAM merupakan hak-hak dasar yang
melekat pada diri manusian secara kodrati, universal dan abadi sebagai anugrah
Tuhan YME, yang oleh karna itu tidak boleh untuk merampas atau mencabut HAM
seseorang.
16.
Jelaskan sejarah perkemmbangan HAM yang terjadi
di Inggris, di Prancis, dan di Amerika Serikat!
·
Inggris (1215) piagam Magna Charta yang berisi
kompromi antara raja Jhon lackland dengan para bangsawan tentang pembagian
kekuasaan. Dan pada 1986 terjadi piagam Bill Of Rights
·
Amerika Serikat (declaration of independence,
USA, 1976) salah satu alas an Amerika Serikat untuk melepaskan dari kekuasaan
Inggris pada tahun 1976.
·
Perancis, Deklarasi Hak Manusia dan Wrga Negara
Perancis, 1789
17.
Menurut komnas HAM peristiwa-peristiwa apa yang
diindikasikan merupakan pelanggaran HAM berat? Sebutkan dan jelaskan!
Dalam penjelasan pasal 104 ayat
1 UU No.39/1999 dikatakan bahwa “yang dimaksud dengan pelanggaran HAM yang
berat adalah pembunuhan masal (genocide), pembunuhan sewenang-wenang atau di
luar putusan pengadilan (arbitrary/extra judicial killing), penyiksaan,
penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau diskriminasi yang dilakukan
secara sistematis (systematic discrimination).
Contoh : seperti kasus Marsinah
karyawati PT CPS seorang aktifis buruh, mayatnya ditemukan tanggal 9 mei 1993
terbunuh pada saat demo buruh di PT CPS tanggal 3 mei 1993, atau seperti kasus tragedy
mei 1998.
18.
Asas-asas HAM telah dimasukan di dalam UUD 1945
(amandemen) pada Bab X A, sbutkan!
Bab X A pasal 28A :
Setiap orang berhak untuk hidup
serta berhak untuk mempertahankan hidupnya.
19.
Sebutkan beberapa identitas Nasional Indonesia!
·
Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu
bahasa Indonesia.
·
Bendera Negara yaitu sang merah putih.
·
Lagu kebangsaan yaitu Indonesia raya.
·
Lembang Negara yaitu Garuda Pancasila.
·
Semboyen Negara yaitu Bhenika Tunggal Ika.
·
Dasar falsafah Negara yaitu Pancasila.
·
Konstitusi(hukum dasar) Negara yaitu UUD 1945.
·
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat.
20.
Dalam ilmu politik, pengertian politik
dijelaskan dalam beberapa tingkat/hal, jelaskan!
a. National
: sebagai masalah kebangsaan yang menyeluruh, misalnya kepentingan nasional,
keamanan nasional, pertahanan nasional.
b. Nationalism
: merupakan semangat kebangsaan yang dilandasi oleh sebangsa dan setanah air
serta senasip sepenanggungan.
c. Nationality
: sebagai pengalaman warganegara yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam
segala bidang, nationalty/identitas melekat pada paspor,bendera kebangsaan.
d. Nationhood
: kualitas kesadaran warganegara terhadap masalah a, b, c, tersebut.
21.
Kapan PBB mengeluarkan deklarasi HAM dan apa alasan
PBB mengeluarkan deklarasi HAM?
Pada tanggal 10 Desember 1948,
karena semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang
sama, mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya ergaul satu sama lain dalam
persaudaraan.
22.
Jelaskan proses pembentukan komisi nasional
(komnas) HAM, dan jelaskan tugasnya!
·
Proses pembentukan komnas HAM :
Anggota komnas HAM berjumlah 35
orang yang di usulkan oleh komnas HAM kepada DPR. Calon yang diusulkan paling
banyak 70 orang. Setelah DPR memilih kemudian diusulkan kepada presiden untuk
diresmikan dalam bentuk keputusan presiden.
·
Komnas HAM bertujuan/bekerja untuk :
1. Mengembangkan
kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai pancasila UUD 45, dan piagam
PBB, serta deklarasi universal HAM.
2. Meningkatkan
perlindungan dan penegakkan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya
dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
23.
Menurut UU No.26 tahun 2000 tentang pengadilan
HAM, dan beberapa kewenangan pengadilan HAM, sebutkan!
UU No.26 thn 2000 tentang
kewarganegaraan pengadilan HAM :
a. Pengadilan
HAM bertugas dan berwenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM
yang berat.
b. Pengadilan
HAM berwenang juga memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM yang berat
yang dilakukan di luar batas tritorial wilayah Negara republic Indonesia oleh
warga Negara Indonesia.
c. Pengadilan
HAM tidak berwenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM yang berat
yang dilakukan seseorang yang berumur dibawah 18 tahun pada saat kejahatan
dilakukan.
24.
Pelanggaran HAM berat meliputi kejahatan
genosida dan kejahatan kemanusiaan. Sebutkan dan jelaskan!
a. Kejahata
genosida
Kejahatan yang dimaksud dalam
pasal 7a adalah perbuatan yang dilakuakan untuk menghancurkan atau memusnahkan
seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnik, kelompok agama,
dengan cara :
1. Membunuh
anggota kelompok
2. Mengakibatkan
penderita fisik atau mental yang berat terhadap anggota kelompok
3. Menciptakan
kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik
seluruh atau sebagian
4. Memaksakan
tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok atau
memindddahhhkan paksa anak-anak dari
kelompok tersebut ke kelompok lainnn.
b. Kejahatan
terhadap kemanusiaan
Kejahatan yang dimaksut dalam
pasal 27b adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari
serangan yang meluas atau sistematik yang di tunjukan secara langsung terhadap
penduduk sipil yang berupa :
1. Pembunuhan,
pemusnahan, penyiksaan, perbudakan
2. Pengusiran
atau pemindahan penduduk secara paksa
3. Perampasan
kemerdekaan atau kebebasan fisik secara sewenang-wenang
4. Perkosaan,
perbudakan seksual, pelacuran secara paksa
5. Penganiayaan
terhadap suatu kelompok tertentu yang telah di akui secara universal sebagai
hal yang dilarang menurut hukum internasional
6. Penghilangan
orang secara paksa atau kejahatan apartheid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar